Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor : 100/1690/Bappeda/2021 Tanggal 01 November 2021 tentang Pelaksanaan Lomba Inovasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2022, dan serta mendukung program RPJMD Provinsi Bengkulu dalam
“Inovasi Untuk Bengkulu Smart” Dalam rangka pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sebagai salah satu upaya mendukung Program RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 dalam mewujudkan Bengkulu Inovatif, maka Pemerintah Daerah
Rabu, 20 Juli 2022 Bappeda Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Aplikasi E-Sakip yaitu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Berbasis Elektronik.Dijelaskan oleh Bapak M. Nashrullah, SE, MT, M.Sc (Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah) bahwa
#salampembangunan
Senin,05 September 2022 Bappeda Provinsi Bengkulu melalui Bidang Perekonomian dan SDA melaksanakan Rapat lanjutan
penyusunan Kerangka Ekonomi... Makro Daerah Provinsi Bengkulu, rapat ini dihadiri oleh tim penyusun
dari Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu, Badan Pusat Statistik, Universitas Bengkulu dan tim penyusun dari Bappeda Provinsi. adapun agenda
rapat kali ini adalah mendengarkan hasil proyeksi ekonomi makro Provinsi Bengkulu sampai dengan tahun 2024 dari tim
penyusun dan membahas dokumen Kerangka Ekonomi Makro Daerah dari bab 1 sampai bab 3 yang telah disusun.
Hasil penyusunan Dokumen Kerangka Ekonomi Makro Provinsi Bengkulu merupakan salah satu dasar dalam penentuan kebijakan
perencanaan pembangunan di Provinsi Bengkulu.
#salampembangunan
Bappeda Provinsi Bengkulu dan OPD terkait mengikuti Workshop Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim sebagai
backbone Ekonomi Hijau untuk mencapai Pembangunan... Berkelanjutan yang dibuka oleh Direktur Lingkungan Hidup Kementerian
PPN/Bappenas Bapak Ir. Medrilzam,M.Prof.Econ,Ph.D di PO Hotel Semarang, Jawa Tengah. Tujuan Workshop ini adalah untuk
mengarusutamaan SGDs 13 sebagai tujuan utama dalam aksi PRKBI, serta peningkatan kapasitas bagi pemerintah provinsi untuk
melakukan pelaporan aksi PRK melalui AKSARA sebagai bentuk kontribusi mencapai target penurunan emisi nasional. Tiga hal
yang harus diperhatikan: (1) Ekonomi Hijau dengan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim menjadi landasan
penting untuk mencapai Pembangunan Berkelanjutan, (2) Kolaborasi dan kontribusi multipihak, termasuk dengan Pemerintah
Daerah di level Provinsi maupun Kabupaten/Kota, merupakan kunci untuk menyukseskan langkah menuju Ekonomi Hijau dan
Pemerintah Daerah berperan penting dalam menyuplai data yang reliable secara continue, (3) Pelaporan, pemantauan, dan
evaluasi aksi PRK dan PBI memiliki peran penting sebagai alat pengendalian pembangunan terhadap emisi GRK.
#salampembangunan
Senin, 29 Agustus 2022 Bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Bengkulu, Bidang Infrastruktur dan kewilayahan Bappeda Provinsi Bengkulu
memfasilitasi Tim Pusat Pengembangan... Infrastruktur PUPR Wilayah I Kementerian PUPR mengadakan Rapat Pelaksanaan Survey
dang Pengumpulan Data untuk Penyusunan Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) II Provinsi Bengkulu.
Rapat Penyusunan RPIW II Provinsi Bengkulu ini dihadiri Oleh Balai Satker yang ada di Bengkulu, PT. Pelindo II Tbk.
(Persero), Dinas PUPR Provinsi, Dinas LHK Provinsi, Dinas PU PR Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah dan
Kota Bengkulu serta Bappeda Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 menyebutkan bahwa pembangunan wilayah Pulau
Sumatera dilakukan secara terintegrasi diantaranya perlu dilakukan pengembangan infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi
dan sosial. Ketersediaan infrastruktur PUPR yang efektif dan handal memiliki peranan penting bagi pengembangan kawasan
dan merupakan kunci bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerataan wilayah. Untuk mendukung hal tersebut, perlunya Penyusunan
Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) Provinsi Bengkulu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PUPR
Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur PUPR. Penyusunan RPIW diharapkan dapat
dijadikan dokumen rencana yang menjadi referensi dan media koordinasi antar unit organisasi di lingkungan Kementerian
PUPR dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan yang diharapkan dapat menjadi katalis bagi
pengembangan wilayah khususnya di Provinsi Bengkulu.